Jumat, 10 Januari 2014

KARYA ILMIAH “PENTINGNYA PENGANTAR PENDIDIKAN”



KARYA ILMIAH
“PENTINGNYA PENGANTAR PENDIDIKAN”
(PENDIDIKAN DALAM KEPERAWATAN)

 

Nama : HARTINING
NIM : 01314028
Kelas : A (Semester 1)

Prodi S1 Keperawatan

Pembimbing :
Ns. Ferawati S.Kep




SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
INSAN CENDEKIA HUSADA BOJONEGORO
2013
Kata Pengantar

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya. Sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini sebagai tugas mata kuliah Pendidikan Dalam Keperawatan ( PDK ).
            Dalam penyusunan Karya Ilmiah yang berjudul “PENTINGNYA PENGANTAR PENDIDIKAN SEBAGAI BEKAL MAHASISWA” ini, saya telah menyusun karya ilmiah ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Namun tentunya sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Harapan saya, semoga bisa menjadi koreksi di masa mendatang agar lebih baik lagi dari sebelumnya.
            Tak lupa ucapan terima kasih kami sampaikan kepada  dosen PDK, atas bimbingan, dorongan dan ilmu yang telah diberikan kepada saya. Sehingga saya dapat menyusun dan menyelesaikan Karya Ilmiah ini tepat pada waktunya dan insya-Allah sesuai yang saya harapkan.
            Mudah-mudahan Karya Ilmiah ini bisa memberikan Manfaat dan pengetahuan bagi kita semuanya. Amin.

Bojonegoro, 10 Januari 2014



                                                                                                                               Penulis










Daftar Isi
Kata Pengantar                                                  
Daftar Isi
BAB I      PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang Masalah
1.2   Rumusan Masalah
1.3   Tujuan
1.4   Metode
1.5   Manfaat
1.6   Sistematika Penelitian
BAB II    PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pengantar Pendidikan
2.2  Macam-macam dasar pendidikan
2.3 Asaz Pendidikan
2.4 Fungsi dan Tujuan Pendidikan
2.5 Pendidikan karakter
BAB III   PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Daftar Pustaka










BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Sering kita ketahui bahwa pendidikan dimata masyarakat itu sangat penting tapi disi lain juga banyak masyarakat pula yang memandang bahwa Pengantar pendidikan itu tidak penting. Pendidikan dimata mereka dipandang hanya sekedar menjadi tumpangan tanpa difikir pentingnya pendidikan untuk menuntun semua hal yang ada dalam kehidupan sekarang bahkan dimasa yang akan datang. Banyak pula masyarakat yang tidak mengerti bahwa pengantar pendidikan itu bisa menjadikan manusia lebih baik, mendewasakan manusia lewat pengajaran-pengajaran yang sesuai dengan kompetensinya.
1.2  Rumusan Masalah
Poin – poin masalah yang akan dibahas dalam karya ilmiah ini adalah :
·   Apa pengertian Pengantar Pendidikan ?
·      Apa landasan Pendidikan  ?
·      Tujuan Pendidikan ?
·      Tujuan secara umum ?
·      Bagaimana cara meningkatkan mutu pendidikan?

1.3 Tujuan
Berdasarkan permasalahan di atas, maka karya ilmiah ini disusun dengan tujuan :
·      Untuk mengetahui pengertian pengantar pendidikan
·     Mengetahui pentingya pendidikan.
·     Mengetahui dasar pendidikan.
·      Untuk menerapkan pendidikan yang dibutuhkan.

1.4 Metode
Penelitian karya ilmiah ini dilakukan dengan menggunakan metode studi pustaka, Khususnya yang berasal dari situs-situs internet.

1.5 Manfaat
Manfaatnya agar karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya masyarakat yang belum mengerti pentingnya pendidikan itu seperti apa. Dan sesuai dengan tujuan dan rumusan masalah yang dibahas dapat merubah pemikiran yang negative dari pendidikan menjadi pemikiran yang positif.
1.6 Sistematika Penilitian
Karya ilmiah ini tersusun dalam 3 bab :
          Bab I memuat tentang pendahuluan nyang berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan  penulisan, metode penelitian, manfaat penulisan, dan sistematika penelitian.
Bab II menguraikan pembahasan atau hasil penelitian.
Bab III memuat penutup yang berisi kesimpulan dan saran.




























BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Pengantar Pendidikan
Pendidikan memiliki definisi yang sangat luas dan dapat dilihat dari berbagai sudut.
Ø  Definisi Umum :
  • Pendidikan dapat diartikan sebagai Suatu    metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik
Ø  Kamus Besar Bahasa Indonesia :
  • Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara dan pembuatan mendidik
  • Menurut Undang-Undang
a.  UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989 :
   Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang
b.  UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003:
    Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.Berkaitan dengan hal tersebut, lahirlah pendidikan nasional di Negara Indonesia.Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Untuk mewujudkan semua itu juga perlu yang namanya system pendidikan yang merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional tersebut.

B. Dasar Pendidikan
Yang dimaksud dengan dasar di sini adalah sesuatu yang menjadi kekuatan bagi tetap tegaknya suatu bangunan atau lainnya, seperti pada rumah atau gedung, maka pondasilah yang menjadi dasarnya.Begitu pula halnya dengan pendidikan, dasar yang dimaksud adalah dasar pelaksanaannya, yang mempunyai peranan penting untuk dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan di sekolah-sekolah atau di lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
Adapun dasar pendidikan di negara Indonesia secara yuridis formal telah dirumuskan antara lain sebagai berikut:
1.      Undang-Undang tentang Pendidikan dan Pengajaran No. 4 tahun 1950,  Nomor 2 tahun 1945, Bab III Pasal 4 Yang Berbunyi: Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar RI dan kebudayaan bangsa Indonesia.
2.      Ketetapan MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1966 Bab II Pasal 2 yang berbunyi: Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pancasila.
3.      Dalam GBHN tahun 1973, GBHN 1978, GBHN 1983 dan GBHN 1988 Bab IV bagian pendidikan berbunyi: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila.
4.      Tap MPR Nomor II/MPR/1993 tentang GBHN dalam Bab IV bagian Pendidikan yang berbunyi: Pendidikan Nasional (yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
5.      Undang-undang RI No 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
6.      Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan demikian jelaslah bahwa dasar pendidikan di Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan UUSPN No. 2 tahun 1989 dan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.

C.     Tujuan  dan Fungsi Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan adalah suatu factor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan.Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya.Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan Orde Baru. Demikian pula sejak Orde Baru hingga sekarang, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia.
Fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi :
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”

D. Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Nasional
Sesuai Undang-Undang 20/2003 tentang Sisdiknas, ada 6 (enam) prinsip. Ketentuan ini, diatur pada bab II pasal 4yang diuraikan dalam 6 ayat.


Berikut isi undang-Undang 20/2003, pasal 4:
1.      Pendidikan diselenggarakan secara demokrtis dan berkeadiln serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak assi manusia, nilai kegamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
2.      Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan system terbukadan multimakna.
3.      Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
4.      Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
5.      Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
Pendidkan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komonen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

E.     Hak dan Kewajiban Peserta Didik
Dalam Undang-Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 Pasal 12:
1.      Setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak:
a.       Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
b.      Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemauannya.
c.       Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
d.      Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
e.       Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan pendidikan lain yang setara.
f.       Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing yang tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
2.      Setiap peserta didik berkewajiban:
a.       Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin kelangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
b.      Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebutsesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengertian Lingkungan Pendidikan
Lingkungan secara umum diartikan sebagai kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakungya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mehluk hidup lainnya. Lingkungan dibedakan menjadi lingkungan alam hayati, lingkungan alam non hayati, lingkungan buatan dan lingkungan sosial.
  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik scara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Jadi, lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai berbagai faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan. Lingkungan pendidikan sebagai berbagai lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
Jenis Lingkungan Pendidikan
Dilihat dari segi anak didik, tampak bahwa anak didik secara tetap hidup di dalam lingkungan masyarakat tertentu tempat ia mengalami pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan tersebut meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolahan, lingkungan masyarakat, yang disebut tripusat pendidikan atau lingkungan pendidikan.
  1. Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan searah. Keluarga itu dapat berbentuk keluarga inti ( ayah, ibu, dan anak ). Menurut Ki Hajar Dewantoro, suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan individual maupun pendidikan sosial.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialamai oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh adn berkembang dengan baik.
Pendidikan keluarga berfungsi:
  • Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
  • Menjamin kehidupan emosional anak
  • Menanamkan dasar pendidikan moral
  • Memberikan dasar pendidikan sosial.
  • Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
  1. Sekolah
Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan. Oleh karena itu dikirimkan anak ke sekolah.
Sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peran sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakat. Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak selama mereka diserahkan kepadanya. Karena itu sebagai sumbangan sekolah sebagai lembaga terhadap pendidikan, diantaranya sebagai berikut;
  • Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
  • Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
  • Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
  • Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membenarkan benar atau salah, dan sebagainya.
Suatu alternatif yang mungkin dilakukan sesuai situasi dan kondisi sekolah antara lain :
  1. Pengajaran yang mendidik
  2. Peningkatan dan pemantapan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan ( BP ) di sekolah
  3. Pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat/sumber belajar ( PSB )
  4. Peningkatan dan pemantapan program pengelolaan sekolah.
  5. Masyarakat
Dalam konteks pendidikan, masyarakat merupakan lingkungan lingkungan keluarga dan sekolah. Pendidikan yang dialami dalam masyarakat ini, telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar dari pendidikan sekolah. Dengan demikian, berarti pengaruh pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.
Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat banyak sekali, ini meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertia-pengertian (pengetahuan), sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga sisi, yaitu :
  1. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan
  2. Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial dimasyarakat
  3. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar baik yang dirancang ( by desing ), maupun yang dimanfaatkan ( utility ).
Paling sedikit dapat dibedakan menjadi enam tipe sosial-budaya sebagai berikut :
a)      Tipe masyarakat berdasarkan sistem berkebun yang amat sederhana
b)      Tipe masyarakat pedesaan berdsarkan bercocok tanam di ladang atau sawah dengan tanaman pokok padi
c)      Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan sistem bercocok tanam di ladang atau sawah
d)     Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan sistem bercocok tanam di sawah dengan tanaman pokok padi
e)      Tipe masyarakat perkotaan
Selain tipe masyarakat di atas yang dapat mempengaruhi karakteristik seseorang, terdapat juga lembaga kemasyarakatan kelompok sebaya dan atau kelompok sosial seperti remaja masjid, pramuka, dsb. Yang mempunyai fungsi kelompok teman sebaya terhadap anggotanya antara lain :
  1. Mengajar berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain
  2. Memperkenalkan kehidupan masyarakat yang lebih luas
  3. Menguatkan sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa
  4. Memberikan kepada anggota-anggotanya cara-cara untuk membebaskan diri dari pengaruh kekuatan otoritas
  5. Memberikan pengalaman untuk mengadakan hubungan yang didasarkan pada prinsip persamaan hak
  6. Memberikan pengetahuan yang tidak bisa dibrikan oleh keluarga secara memuaskan ( pengetahuan mengenai cita rasa berpakaian, musik, jenis tingkah laku tertentu, dan lain-lain )
  7. Memperluas cakrawala pengalaman anak, sehingga ia menjadi orang yang lebih kompleks.
Dengan demikian organisasi tersebut menyediakan program pendidikan bagi anak-anaknya, yakni :
a)      Mengajarkan keyakinan serta praktik-praktik keagamaan dengan cara memberikan pengalaman-pengalaman yang menyenangkan bagi mereka
b)      Mengajarkan bagi mereka tingkah laku dan prinsip-prinsip moral yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan agamanya
c)      Memberikan model-model bagi perkembangan watak
Fungsi Lingkungan Pendidikan Terhadap Proses Pendidikan Manusia
Setiap pusat pendidikan dapat berpeluang memberikan kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni:
  1. pembimbingan dalam upaya pemantapan pribadi yang berbudaya
  2. pengajaran dalam upaya penguasaan pengetahuan
  3. pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan.
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Terdapat hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi antara lingkungan yang satu dengan lingkungan yang lain.
Lingkungan keluarga sebagai dasar pembentukan sikap dan sifat manusia. Lingkungan sekolah sebagai bekal keterampilan dan ilmu pengetahuan, sedangkan lingkungan masyarakat merupakan tempat praktek dari bekal yang diperoleh di keluarga dan sekolah sekaligus sebagai tempat pengembangan kemampuan diri.

2.2  Macam-macam Dasar Pendidikan
Ki Hajar Dewantara : Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Menurut UU No. 20 tahun 2003

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
*Landasan berpijak dan arah bagi pendidikan dan wahana pengembangan manusia dan masyarakat.
*Didasarkan pada filsafat dan pandangan hidup
*Filsafat hidup memiliki 3 aspek yaitu sikap,aktifitas dan isi.

A.Macam-macam Dasar Pendidikan
1.      Landasan filosofis
a)      Idealism
b)      Realism
c)      Positifisme
d)     Progmatisme
e)      Exsistensialisme
2.      Landasan Sosiologis
3.      Landasan cultural
4.      Landasan Historis
5.      Landasan Psikologis
6.      Landasan Iptek
7.      Landasan Politik
8.      Landasan Ekonomis
9.      Landasan Yuridis.
B. MACAM-MACAM PENDIDIKAN
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.

Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

Salah satu yang dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu. Dalam bidang keahlian dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi Visual terdapat jurusan seperti Desain Grafis untuk D4 dan Desain Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan (D3). Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda dengan jalur kesarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.

Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
                                                   
Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.

Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB). 

Unsur-unsur Pendidikan 
  1. Input, Sasaran pendidikan, yaitu : individu, kelompok, masyarakat 
  2. Pendidik, Yaitu pelaku pendidikan 
  3. Proses,Yaitu upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain 
  4. Output, Yaitu melakukan apa yang diharapkan / perilaku (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16) 
Tujuan pendidikan   
  1. Menanamkan pengetahuan / pengertian, pendapat dan konsep-konsep
  2. Mengubah sikap dan persepsi  
  3. Menanamkan tingkah laku / kebiasaan yang baru  (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 68)
Jalur Pendidikan 
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003, jalur pendidikan dibagi menjadi: 
  • Jalur Formal 
  1. Pendidikan Dasar, Pendidikan dasar berbentuk  Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat 
  2. Pendidikan Menengah, Pendidikan menengah terdiri  atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah jurusan, seperti : SMA, MA, SMK, MAK atau bentuk lain yang sederajat 
  3. Pendidikan Tinggi,Pendidikan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas
  • Jalur Nonformal  
  • Jalur Informal 
Faktor Yang Mempengaruhi Pendidikan 
Faktor yang mempengaruhi pendidikan menurut Hasbullah (2001) adalah sebagai
berikut :

1.  Ideologi 
Semua manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak yang sama khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan dan pendidikan.

2.  Sosial Ekonomi 
Semakin tinggi tingkat sosial ekonomi memungkinkan seseorang mencapai tingkat pendidikan yang lebih tinggi. 

3.  Sosial Budaya 
Masih banyak orang tua yang kurang menyadari akan pentingnya pendidikan formal bagi anak-anaknya.

4.  Perkembangan IPTEK 
Perkembangan IPTEK menuntut untuk selalu memperbaharui pengetahuan dan keterampilan agar tidak kalah dengan negara maju. 

5.  Psikologi 
Konseptual pendidikan merupakan alat untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih bernilai.

2.3  Asaz Pendidikan
Asas – Asas Pendidikan
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan.

Khusus di Indonesia , terdapat sejumlah asas yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Asas-asas tersebut antara lain:

1.      Asas Tut wuri Handayani
Asas tut wuri handayani, yang kini menjadi semboyan Diknas pada awalnya merupakan salah satu dari asas 1922 yakni : tujuh buah asas dari Perguruan Nasional Taman Siswa (didirikan 3 Juli 1922).. Asas atau semboyan ini dikumandangkan oleh Ki Hadjar Dewantara. dan mendapat dukungan dari positif dari Drs. RMP Sosrokartono dengan menambahkan dua semboyan yaitu : Ing Ngarso Sung Tuladha dan Ing Madya Mangun Karsa. Ketiga semboyan itu telah menyatu menjadi satu kesatuan asas.

Asas tut wuri handayani merupakan inti dari asas 1922 yang menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak mengatur dirinya dengan mengingat tertibnya persatuan dalam peri kehidupan umum.
Keadaan yang dapat ditemukan dalam pendidikan berkaitan dengan asas ini antara lain :
            a.       Peserta didik mendapat kebebasan dalam memilih pendidikan dan keterampilan yang diminati di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan yang disediakan sesuai potensi, bakat, dan kemampuan yang dimiliki.
            b.      Peserta didik mendapat kebebasan memilih pendidikan kejuruan yang diminati agar mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja dan bidang yang diinginkan.
            c.       Peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa mendapat kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan keterampilan yang diminati sesuai dengan gaya dan irama belajarnya.
            d.      Peserta didik yang memiliki keistimewaan atau kekurangan dalam fisik dan mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan keterampilan yang sesuai dengan keadaanya.
            e.       Peserta didik di daerah terpencil mendapat kesempatan memperoleh pendidikan keterampilan yang sesuai dengan kondisi daerahnya.
            f.       Peserta didik dari keluarga tidak mampu mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan sesuai dengan minat dan kemampuanya dengan bantuan dan dari pemerintah masyarakat.

2.      Asas Belajar sepanjang hayat
Istilah belajar sepanjang hayat erat kaitannya dengan istilah “pendidikan seumur hidup”. UNESCO Institute for Education menetapkan suatu definisi kerja yakni pendidikan seumur hidup adalah pendidikan yang harus :
  1. Meliputi seluruh hidup setiap individu.
  2. Mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan dan penyempurnaan secara sistematis pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat meningkatkan kondisi hidupnya.
  3. Tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri (self fulfilment) setiap individu.
  4. Meningkatkan kemampuan dan motivasi utnuk belajar mandiri.
  5. Mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi, termasuk yang formal, non formal dan informal.

Ada 2 misi yang diemban dalam proses belajar mengajar berdasarkan latar pendidikan seumur hidup yaitu :: membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif dan serentak dengan itu, meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis belajar sepanjang hayat.

3.      Azas Kemandirian dalam Belajar
Asas ini tidak dapat dipisahkan dari 2 asas tut wuri handayani dan belajar sepanjang hayat. Implikasi dari asas ini adalah pendidik harus menjalankan peran komunikator, fasiltator, organisator, dsb. Pendidik diharapkan dapat menyediakan dan mengatur berbagai sumber belajar sedemikian rupa sehingga memudahkan peserta didik berinteraksi dengan sumber belajar tersebut. 

2.4  Fungsi dan Tujuan Pendidikan

Fungsi pendidikan dari kacamata barat yaitu melahirkan individu-individu yang pragmatis yang bekerja untuk memperoleh kejayaan material dan profesional sosial yang memberi kesejahteraan kepada diri, industri dan negara. Diupayakan pendidikan berawal dari manusia apa adanya atau aktualisasi dengan mempertimbangkan segala kemungkinan yang apa adanya atau potensialitas dan manusia tersebut diarahkan menuju terwujudnya pribadi yang dicita-citakan atau idealitas.

Tujuan dari pendidikan adalah manusia atau individu yang bertaqwa dan beriman kepada Tuhan YME, mempunyai akhlak mulia, cerdas, sehat, berkemauan, berperasaan, dan dapat berkarya untuk memenuhi kebutuhan secara wajar, dapat mengendalikan hawa nafsu, bermasyarakat, berbudaya, dan berkepribadian. Sehingga implikasi dari pendidikan mampu mewujudkan atau mengembangkan segala potensi yang ada pada diri manusia dalam

2.5  Pendidikan Karakter
Istilah karakter dihubungkan dan dipertukarkan dengan istilah etika, ahlak, dan atau nilai dan berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif, bukan netral. Sedangkan Karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Dengan demikian karakter adalah nilai-nilai yang unik-baik yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olahraga seseorang atau sekelompok orang.
Karakter juga sering diasosiasikan dengan istilah apa yang disebut dengan temperamen yang lebih memberi penekanan pada definisi psikososial yang dihubungkan dengan pendidikan dan konteks lingkungan. Sedangkan karakter dilihat dari sudut pandang behaviorial lebih menekankan pada unsur somatopsikis yang dimiliki seseorang sejak lahir. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses perkembangan karakter pada seseorang dipengaruhi oleh banyak faktor yang khas yang ada pada orang yang bersangkutan yang juga disebut faktor bawaan (nature) dan lingkungan (nurture) dimana orang yang bersangkutan tumbuh dan berkembang. Faktor bawaan boleh dikatakan berada di luar jangkauan masyarakat dan individu untuk mempengaruhinya. Sedangkan faktor lingkungan merupakan faktor yang berada pada jangkauan masyarakat dan ndividu. Jadi usaha pengembangan atau pendidikan karakter seseorang dapat dilakukan oleh masyarakat atau individu sebagai bagian dari lingkungan melalui rekayasa faktor lingkungan.
Faktor Pendidikan Karakter
Faktor lingkungan dalam konteks pendidikan karakter memiliki peran yang sangat peting karena perubahan perilaku peserta didik sebagai hasil dari proses pendidikan karakter sangat ditentunkan oleh faktor lingkungan ini. Dengan kata lain pembentukan dan rekayasa lingkungan yang mencakup diantaranya lingkungan fisik dan budaya sekolah, manajemen sekolah, kurikulum, pendidik, dan metode mengajar. Pembentukan karakter melalui rekasyasa faktor lingkungan dapat dilakukan melalui strategi :
  1. Keteladanan
  2. Intervensi
  3. Pembiasaan yang dilakukan secara Konsisten
  4. Penguatan.
Dengan kata lain perkembangan dan pembentukan karakter memerlukan pengembangan keteladanan yang ditularkan, intervensi melalui proses pembelajaran, pelatihan, pembiasaan terus-menerus dalam jangka panjang yang dilakukan secara konsisten dan penguatan serta harus dibarengi dengan nilai-nilai luhur
Pendidikan memang tak lepas dari makna dan definisi. Dalam dunia pendidikan banyak sekali istilah-istilah yang dipakai dan memerlukan pembahasan mengenai hal definisi atau pengertiannya. Pada blog pendidikan ini, Maswins for Educations, sebelum melangkah membahas mengenai pengertian-pengertian istilah dalam dunia pendidikan, ada baiknya jika terlebih dahulu membahas mengenai pengertian pendidikan itu sendiri.
Berikut adalah beberapa pengertian Pedidikan menurut Undang-Undang dan para ahli yang saya kutip dari beberapa sumber :
  1. Pendidikan Menurut UU Sisdiknas
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
  1. Pendidikan Menurut Carter V. Good
Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
  1. Pendidikan Menurut Godfrey Thomson
Pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan yang tepat didalam kebiasaan tingkah lakunya, pikiranya dan perasaannya.
  1. Pendidikan Menurut UNESCO
UNESCO menyebutkan bahwa: “education is now engaged is preparinment for a tife
Society which does not yet exist”
atau bahwa pendidikan itu sekarang adalah untuk mempersiapkan manusia bagi suatu tipe masyarakat yang masih belum ada. Konsep system pendidikan mungkin saja berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat dan pengalihan nilai-nilai kebudayaan (transfer of culture value). Konsep pendidikan saat ini tidak dapat dilepaskan dari pendidikan yang harus sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan masa lalu,sekarang,dan masa datang.
  1. 5.      Pendidikan Menurut Thedore Brameld
‘’Education as power means copetent and strong enough to enable us,the majority of people,to decide what kind of a world‘’. (Pendidikan sebagai kekuatan berarti mempunyai kewenangan dan cukup kuat bagi kita, bagi rakyat banyak untuk menentukan suatu dunia yang macam apa yang kita inginkan dan macam mana mencapai tujuan semacam itu).
  1. Pendidikan Menurut Thedore Brameld
Robert W. richey menyebutkan bahwa; The term “Education” refers to the broad funcition of preserving and improving the life of the group through bringing new members into its shared concem. Education is thus a far broader process than that which occurs in schools. It is an essential social activity by which communities continue to exist. In Communities this function is specialzed and institutionalized in formal education, but there is always the education, out side the school with which the formal process is related. (Istilah pendidikan mengandung fungsi yang luas dari pemelihara dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat, terutama membawa warga masyarakat yang baru mengenal tanggung jawab bersama di dalam masyarakat. Jadi pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja. Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan berkembang. Di dalam masyarakat yang kompleks, fungsi pendidikan ini mengalami spesialisasi dan melembaga dengan pendidikan formal yang senantiasa tetap berhubungan dengan proses pendidikan informal di luar sekolah).

Pendidikan karakter didasarkan pada enam nilai-nilai etis bahwa setiap orang dapat menyetujui – nilai-nilai yang tidak mengandung politis, religius, atau bias budaya. Beberapa hal di bawah ini yang dapat kita jelaskan untuk membantu siswa memahami Enam Pilar Pendidikan Berkarakter, yaitu sebagai berikut :
1. Trustworthiness (Kepercayaan)
Jujur, jangan menipu, menjiplak atau mencuri, jadilah handal – melakukan apa yang anda katakan anda akan melakukannya, minta keberanian untuk melakukan hal yang benar, bangun reputasi yang baik, patuh – berdiri dengan keluarga, teman dan negara.
2. Recpect (Respek)
Bersikap toleran terhadap perbedaan, gunakan sopan santun, bukan bahasa yang buruk, pertimbangkan perasaan orang lain, jangan mengancam, memukul atau menyakiti orang lain, damailah dengan kemarahan, hinaan dan perselisihan.
3. Responsibility  (Tanggungjawab)
Selalu lakukan yang terbaik, gunakan kontrol diri, disiplin, berpikirlah sebelum bertindak – mempertimbangkan konsekuensi, bertanggung jawab atas pilihan anda.
4. Fairness  (Keadilan)
Bermain sesuai aturan, ambil seperlunya dan berbagi, berpikiran terbuka; mendengarkan orang lain, jangan mengambil keuntungan dari orang lain, jangan menyalahkan orang lain sembarangan.
5. Caring  (Peduli)
Bersikaplah penuh kasih sayang dan menunjukkan anda peduli, ungkapkan rasa syukur, maafkan orang lain, membantu orang yang membutuhkan.
6. Citizenship  (Kewarganegaraan)
Menjadikan sekolah dan masyarakat menjadi lebih baik, bekerja sama, melibatkan diri dalam urusan masyarakat,  menjadi tetangga yang baik, mentaati hukum dan aturan, menghormati otoritas, melindungi lingkungan hidup.
  • Tujuan, Fungsi dan Media Pendidikan karakter
Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi untuk:
  1. mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik
  2. memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur
  3. meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
    Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
  • Nilai-nilai Pembentuk Karakter
Satuan pendidikan sebenarnya selama ini sudah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai pembentuk karakter melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing. Hal ini merupakan prakondisi pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang untuk selanjutnya pada saat ini diperkuat dengan 18 nilai hasil kajian empirik Pusat Kurikulum. Nilai prakondisi (the existing values) yang dimaksud antara lain takwa, bersih, rapih, nyaman, dan santun.
Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu:
  1.      Jujur
  2.     Toleransi
  3.     Disiplin
  4.     Kerja keras
  5.     Kreatif
  6.     Mandiri
  7.     Demokratis
  8.     Rasa Ingin Tahu
  9.     Semangat Kebangsaan
  10.     Cinta Tanah Air
  11.     Menghargai Prestasi
  12.    Bersahabat/Komunikatif
  13.    Cinta Damai
  14.    Gemar Membaca
  15.   Peduli Lingkungan
  16.   Peduli Sosial
  17.   Tanggung Jawab
  18.   religius  
(Puskur. Pengembangan dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2009:9-10). Nilai dan deskripsinya terdapat dalam Lampiran 1.)
Meskipun telah terdapat 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya dengan cara melanjutkan nilai prakondisi yang diperkuat dengan beberapa nilai yang diprioritaskan dari 18 nilai di atas. Dalam implementasinya jumlah dan jenis karakter yang dipilih tentu akan dapat berbeda antara satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lain. Hal itu tergantung pada kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Di antara berbagai nilai yang dikembangkan, dalam pelaksanaannya dapat dimulai dari nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah, yakni bersih, rapih, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
Pendidikan yang diterapkan di sekolah-sekolah juga menuntut untuk memaksimalkan kecakapan dan kemampuan kognitif. Dengan pemahaman seperti itu, sebenarnya ada hal lain dari anak yang tak kalah penting yang tanpa kita sadari telah terabaikan.Yaitu memberikan pendidikan karakterb pada anak didik. Pendidikan karakter penting artinya sebagai penyeimbang kecakapan kognitif. Beberapa kenyataan yang sering kita jumpai bersama, seorang pengusaha kaya raya justru tidak dermawan, seorang politikus malah tidak peduli pada tetangganya yang kelaparan, atau seorang guru justru tidak prihatin melihat anak-anak jalanan yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di sekolah. Itu adalah bukti tidak adanya keseimbangan antara pendidikan kognitif dan pendidikan karakter.
Ada sebuah kata bijak mengatakan “ ilmu tanpa agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”. Sama juga artinya bahwa pendidikan kognitif tanpa pendidikan karakter adalah buta. Hasilnya, karena buta tidak bisa berjalan, berjalan pun dengan asal nabrak. Kalaupun berjalan dengan menggunakan tongkat tetap akan berjalan dengan lambat. Sebaliknya, pengetahuan karakter tanpa pengetahuan kognitif, maka akan lumpuh sehingga mudah disetir, dimanfaatkan dan dikendalikan orang lain. Untuk itu, penting artinya untuk tidak mengabaikan pendidikan karakter anak didik.
Pendidikan karakter adalah pendidikan yang menekankan pada pembentukan nilai-nilai karakterpada anak didik. Saya mengutip empat ciri dasar pendidikan karakter yang dirumuskan oleh seorang pencetus pendidikan karakter dari Jerman yang bernama FW Foerster:
  1. Pendidikan karakter menekankan setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak didik menghormati norma-norma yang ada dan berpedoman pada norma tersebut.
  2. Adanya koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru.
  3. Adanya otonomi, yaitu anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadinya. Dengan begitu, anak didik mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar.
  4. Keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan marupakan dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Pendidikan karakter penting bagi pendidikan di Indonesia. Pendidikan karakter akan menjadi basic atau dasar dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati dan sebagainya.Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill).
Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik. Berpijak pada empat ciri dasar pendidikan karakter di atas, kita bisa menerapkannya dalam polapendidikan yang diberikan pada anak didik. Misalanya, memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang dimilikinya, menghormati keputusan dan mensupport anak dalam mengambil keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada anakdidik akan arti keajekan dan bertanggungjawab dan berkomitmen atas pilihannya. Kalau menurut saya, sebenarnya yang terpenting bukan pilihannnya, namun kemampuan memilih kita dan pertanggungjawaban kita terhadap pilihan kita tersebut, yakni dengan cara berkomitmen pada pilihan tersebut.
Pendidikan karakter hendaknya dirumuskan dalam kurikulum, diterapkan metode pendidikan, dan dipraktekkan dalam pembelajaran. Selain itu, di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar juga sebaiknya diterapkan pola pendidikan karakter. Dengan begitu, generasi-generasi Indonesia nan unggul akan dilahirkan dari sistem pendidikan karakter.
Suatu hari seorang anak laki-laki sedang memperhatikan sebuah kepompong, eh ternyata di dalamnya ada kupu-kupu yang sedang berjuang untuk melepaskan diri dari dalam kepompong. Kelihatannya begitu sulitnya, kemudian si anak laki-laki tersebut merasa kasihan pada kupu-kupu itu dan berpikir cara untuk membantu si kupu-kupu agar bisa keluar dengan mudah. Akhirnya si anak laki-laki tadi menemukan ide dan segera mengambil gunting dan membantu memotong kepompong agar kupu-kupu bisa segera keluar dr sana. Alangkah senang dan leganya si anak laki laki tersebut.Tetapi apa yang terjadi? Si kupu-kupu memang bisa keluar dari sana. Tetapi kupu-kupu tersebut tidak dapat terbang, hanya dapat merayap. Apa sebabnya?
Ternyata bagi seekor kupu-kupu yang sedang berjuang dari kepompongnya tersebut, yang mana pada saat dia mengerahkan seluruh tenaganya, ada suatu cairan didalam tubuhnya yang mengalir dengan kuat ke seluruh tubuhnya yang membuat sayapnya bisa mengembang sehingga ia dapat terbang, tetapi karena tidak ada lagi perjuangan tersebut maka sayapnya tidak dapat mengembang sehingga jadilah ia seekor kupu-kupu yang hanya dapat merayap. Itulah potret singkat tentang pembentukan karakter, akan terasa jelas dengan memahami contoh kupu-kupu tersebut. Seringkali orangtua dan guru, lupa akan hal ini. Bisa saja mereka tidak mau repot, atau kasihan pada anak. Kadangkala Good Intention atau niat baik kita belum tentu menghasilkan sesuatu yang baik. Sama seperti pada saat kita mengajar anak kita. Kadangkala kita sering membantu mereka karena kasihan atau rasa sayang, tapi sebenarnya malah membuat mereka tidak mandiri. Membuat potensi dalam dirinya tidak berkembang. Memandukan kreativitasnya, karena kita tidak tega melihat mereka mengalami kesulitan, yang sebenarnya jika mereka berhasil melewatinya justru menjadi kuat dan berkarakter.
Sama halnya bagi pembentukan karakter seorang anak, memang butuh waktu dan komitmen dari orangtua dan sekolah atau guru untuk mendidik anak menjadi pribadi yang berkarakter. Butuh upaya, waktu dan cinta dari lingkungan yang merupakan tempat dia bertumbuh, cinta disini jangan disalah artikan memanjakan. Jika kita taat dengan proses ini maka dampaknya bukan ke anak kita, kepada kitapun berdampak positif, paling tidak karakter sabar, toleransi, mampu memahami masalah dari sudut pandang yang berbeda, disiplin dan memiliki integritas terpancar di diri kita sebagai orangtua ataupun guru. Hebatnya, proses ini mengerjakan pekerjaan baik bagi orangtua, guru dan anak jika kita komitmen pada proses pembentukan karakter. Segala sesuatu butuh proses, mau jadi jelek pun butuh proses. Anak yang nakal itu juga anak yang disiplin.Dia disiplin untuk bersikap nakal. Dia tidak mau mandi tepat waktu, bangun pagi selalu telat, selalu konsisten untuk tidak mengerjakan tugas dan wajib tidak menggunakan seragam lengkap.
Karakter suatu bangsa merupakan aspek penting yang mempengaruhi pada perkembangan sosial-ekonomi. Kualitas karakter yang tinggi dari masyarakat tentunya akan menumbuhkan keinginan yang kuat untuk meningkatkan kualitas bangsa. Pengembangan karakter yang terbaik adalah jika dimulai sejak usia dini. Sebuah ungkapan yang dipercaya secara luas menyatakan “ jika kita gagal menjadi orang baik di usia dini, di usia dewasa kita akan menjadi orang yang bermasalah atau orang jahat”.
Thomas Lickona mengatakan “ seorang anak hanyalah wadah di mana seorang dewasa yang bertanggung jawab dapat diciptakan”. Karenanya, mempersiapkan anak adalah sebuah strategi investasi manusia yang sangat tepat. Sebuah ungkapan terkenal mengungkapkan “Anak-anak berjumlah hanya sekitar 25% dari total populasi, tapi menentukan 100% dari masa depan”. Sudah terbukti bahwa periode yang paling efektif untuk membentuk karakter anak adalah sebelum usia 10 tahun. Diharapkan pembentukan karakter pada periode ini akan memiliki dampak yang akan bertahan lama terhadap pembentukan moral anak.
Efek berkelanjutan (multilier effect) dari pembentukan karakter positif anak akan dapat terlihat, seperti yang digambarkan oleh Jan Wallander, “Kemampuan sosial dan emosi pada masa anak-anak akan mengurangi perilaku yang beresiko, seperti konsumsi alkohol yang merupakan salah satu penyebab utama masalah kesehatan sepanjang masa; perkembangan emosi dan sosial pada anak-anak juga dapat meningkatkan kesehatan manusia selama hidupnya, misalnya reaksi terhadap tekanan yang akan berdampak langsung pada proses penyakit; kemampuan emosi dan sosial yang tinggi pada orang dewasa yang memiliki penyakit dapat membantu meningkatkan perkembangan fisiknya.”
Sangatlah wajar jika kita mengharapkan keluarga sebagai pelaku utama dalam mendidik dasar–dasar moral pada anak. Akan tetapi banyak anak, terutama anak-anak yang tinggal di daerah miskin, tidak memperoleh pendidikan moral dari orang tua mereka.
Kondisi sosial-ekonomi yang rendah berkaitan dengan berbagai permasalahan, seperti kemiskinan, pengangguran, tingkat pendidikan rendah, kehidupan bersosial yang rendah, biasanya berkaitan juga dengan tingkat stres yang tinggi dan lebih jauh lagi berpengaruh terhadap pola asuhnya. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang tinggal di daerah miskin 11 kali lebih tinggi dalam menerima perilaku negatif (seperti kekerasan fisik dan mental, dan ditelantarkan) daripada anak-anak dari keluarga yang berpendapatan lebih tinggi.
Banyak hasil studi menunjukkan bahwa anak-anak yang telah mendapat pendidikan pra-sekolah mempunyai kemampuan yang lebih tinggi daripada anak-anak yang tidak masuk ke TK, terutama dalam kemampuan akademik, kreativitas, inisiatif, motivasi, dan kemampuan sosialnya. Anak-anak yang tidak mampu masuk ke TK umumnya akan mendaftar ke SD dalam usia sangat muda, yaitu 5 tahun. Hal ini akan membahayakan, karena mereka belum siap secara mental dan psikologis, sehingga dapat membuat mereka merasa tidak mampu, rendah diri, dan dapat membunuh kecintaan mereka untuk belajar. Dengan demikian sebuah program penanganan masalah ini dibutuhkan untuk mempersiapkan anak dengan berbagai pengalaman penting dalam pendidikan prasekolah. Adalah hal yang sangat penting untuk menggerakkan masyarakat di daerah miskin untuk mulai memasukkan anaknya ke prasekolah dan mengembangkan lingkungan bersahabat dengan TK lainnya untuk bersama-sama melakukan pendidikan karakter.
Dorothy Law Nolte pernah menyatakan bahwa anak belajar dari kehidupan lingkungannya. Lengkapnya adalah :
  • Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki
  • Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi
  • Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri
  • Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyeasali diri
  • Jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri
  • Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai
  • Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadilan
  • Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan
  • Jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi diri
  • Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan

























BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Proses mencapai tujuan pendidikan untuk menghasilkan manusia yang unggul baik secara pribadi maupun penguasaan ilmu pengetahuan tidak hanya tergantung tentang bagaiamana sistem pendidikan dijalankan oleh lingkungan pendidikan formal. Namun juga dipengaruhi oleh lingkungan keluarga serta lingkungan masyarakat. Antara lingkungan pendidikan yang satu dan lingkungan yang lain yang disebut sebgaia tripusat. Pendidikan tidak dapat berdiri sendiri, namun ada hubungan saling mempengaruhi diantara lingkungan pendidikan.

3.2 Saran
Melihat kenyataan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan yang maksimal diperlukan sebuah hubungan timbal balik yang yang erat maka diperlukan sebuah koordinasi antar lingkungan pendidikan. Dalam menentukan kurikulum lingkungan formal (sekolah) baiknya untuk mepertimbangankan faktor lingkungan keluarga dan masyarakat. Bahkan kalau memungkinkan melibatkan keluarga anak didik dan tokoh masyarakat dalam merumuskan kurikulum pendidikan.
























DAFTAR PUSTAKA

Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta