KARYA
ILMIAH
“PENTINGNYA PENGANTAR PENDIDIKAN”
(PENDIDIKAN DALAM KEPERAWATAN)
Nama : HARTINING
NIM :
01314028
Kelas : A
(Semester 1)
Prodi S1 Keperawatan
Pembimbing :
Ns. Ferawati S.Kep
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
INSAN CENDEKIA HUSADA BOJONEGORO
2013
Kata Pengantar
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya. Sehingga kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini sebagai tugas mata kuliah Pendidikan Dalam
Keperawatan ( PDK ).
Dalam penyusunan Karya Ilmiah yang berjudul “PENTINGNYA PENGANTAR PENDIDIKAN
SEBAGAI BEKAL MAHASISWA” ini, saya telah menyusun karya ilmiah
ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Namun tentunya sebagai
manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Harapan saya, semoga
bisa menjadi koreksi di masa mendatang agar lebih baik lagi dari sebelumnya.
Tak
lupa ucapan terima kasih kami sampaikan kepada
dosen PDK, atas bimbingan, dorongan dan ilmu yang telah diberikan kepada
saya. Sehingga saya dapat menyusun dan menyelesaikan Karya Ilmiah ini tepat
pada waktunya dan insya-Allah sesuai yang saya harapkan.
Mudah-mudahan Karya Ilmiah ini bisa
memberikan Manfaat dan pengetahuan bagi kita semuanya. Amin.
Bojonegoro,
10 Januari 2014
Penulis
Daftar Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
1.4 Metode
1.5 Manfaat
1.6 Sistematika Penelitian
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pengantar Pendidikan
2.2 Macam-macam dasar pendidikan
2.3 Asaz
Pendidikan
2.4
Fungsi dan Tujuan Pendidikan
2.5
Pendidikan karakter
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Sering
kita ketahui bahwa pendidikan dimata masyarakat itu sangat penting tapi disi
lain juga banyak masyarakat pula yang memandang bahwa Pengantar pendidikan itu
tidak penting. Pendidikan dimata mereka dipandang hanya sekedar menjadi
tumpangan tanpa difikir pentingnya pendidikan untuk menuntun semua hal yang ada
dalam kehidupan sekarang bahkan dimasa yang akan datang. Banyak pula masyarakat
yang tidak mengerti bahwa pengantar pendidikan itu bisa menjadikan manusia
lebih baik, mendewasakan manusia lewat pengajaran-pengajaran yang sesuai dengan
kompetensinya.
1.2
Rumusan Masalah
Poin –
poin masalah yang akan dibahas dalam karya ilmiah ini adalah :
· Apa
pengertian Pengantar Pendidikan ?
· Apa landasan Pendidikan ?
· Tujuan Pendidikan ?
· Tujuan secara umum ?
· Bagaimana cara meningkatkan mutu pendidikan?
1.3 Tujuan
Berdasarkan
permasalahan di atas, maka karya ilmiah ini disusun dengan tujuan :
· Untuk mengetahui pengertian
pengantar pendidikan
· Mengetahui pentingya pendidikan.
· Mengetahui dasar pendidikan.
· Untuk menerapkan pendidikan yang
dibutuhkan.
1.4 Metode
Penelitian
karya ilmiah ini dilakukan dengan menggunakan metode studi pustaka, Khususnya
yang berasal dari situs-situs internet.
1.5 Manfaat
Manfaatnya
agar karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya masyarakat
yang belum mengerti pentingnya pendidikan itu seperti apa. Dan sesuai dengan
tujuan dan rumusan masalah yang dibahas dapat merubah pemikiran yang negative
dari pendidikan menjadi pemikiran yang positif.
1.6 Sistematika Penilitian
Karya
ilmiah ini tersusun dalam 3 bab :
Bab I memuat
tentang pendahuluan nyang berisi latar belakang masalah, rumusan masalah,
tujuan penulisan, metode penelitian,
manfaat penulisan, dan sistematika penelitian.
Bab
II menguraikan pembahasan atau hasil penelitian.
Bab
III memuat penutup yang berisi kesimpulan dan saran.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pengantar Pendidikan
Pendidikan memiliki
definisi yang sangat luas dan dapat dilihat dari berbagai sudut.
Ø Definisi
Umum :
- Pendidikan dapat diartikan sebagai Suatu metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik
Ø Kamus
Besar Bahasa Indonesia :
- Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara dan pembuatan mendidik
- Menurut Undang-Undang
a.
UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989 :
Pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan
bagi peranannya di masa yang akan datang
b.
UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.Berkaitan dengan hal tersebut, lahirlah
pendidikan nasional di Negara Indonesia.Pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia
yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Untuk mewujudkan
semua itu juga perlu yang namanya system
pendidikan yang merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan
dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan
tercapainya tujuan pendidikan nasional tersebut.
B.
Dasar Pendidikan
Yang dimaksud dengan dasar di sini adalah sesuatu
yang menjadi kekuatan bagi tetap tegaknya suatu bangunan atau lainnya, seperti
pada rumah atau gedung, maka pondasilah yang menjadi dasarnya.Begitu pula
halnya dengan pendidikan, dasar yang dimaksud adalah dasar pelaksanaannya, yang
mempunyai peranan penting untuk dijadikan pegangan dalam melaksanakan
pendidikan di sekolah-sekolah atau di lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
Adapun dasar pendidikan di negara Indonesia secara
yuridis formal telah dirumuskan antara lain sebagai berikut:
1. Undang-Undang
tentang Pendidikan dan Pengajaran No. 4 tahun 1950, Nomor 2 tahun 1945, Bab III Pasal 4 Yang
Berbunyi: Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub
dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar RI dan kebudayaan bangsa Indonesia.
2. Ketetapan MPRS No.
XXVII/ MPRS/ 1966 Bab II Pasal 2 yang berbunyi: Dasar pendidikan adalah
falsafah negara Pancasila.
3. Dalam GBHN tahun
1973, GBHN 1978, GBHN 1983 dan GBHN 1988 Bab IV bagian pendidikan berbunyi:
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila.
4. Tap MPR Nomor
II/MPR/1993 tentang GBHN dalam Bab IV bagian Pendidikan yang berbunyi:
Pendidikan Nasional (yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
5. Undang-undang RI No
2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
6. Undang-undang RI No
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan demikian jelaslah bahwa dasar pendidikan di
Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan UUSPN No.
2 tahun 1989 dan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.
C.
Tujuan dan Fungsi Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan adalah suatu factor yang amat
sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak
dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan.Begitu juga dengan
penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang
hendak dicapainya.Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di
alami bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama
berbeda dengan Orde Baru. Demikian pula sejak Orde Baru hingga sekarang,
rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita
sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan
negara Indonesia.
Fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional
dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi
:
“Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”
D.
Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Nasional
Sesuai
Undang-Undang 20/2003 tentang Sisdiknas, ada 6 (enam) prinsip. Ketentuan ini,
diatur pada bab II pasal 4yang diuraikan dalam 6 ayat.
Berikut
isi undang-Undang 20/2003, pasal 4:
1. Pendidikan
diselenggarakan secara demokrtis dan berkeadiln serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak assi manusia, nilai kegamaan, nilai kultural, dan
kemajemukan bangsa.
2. Pendidikan
diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan system terbukadan
multimakna.
3. Pendidikan
diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik
yang berlangsung sepanjang hayat.
4. Pendidikan
diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangan
kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
5. Pendidikan
diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi
segenap warga masyarakat.
Pendidkan
diselenggarakan dengan memberdayakan semua komonen masyarakat melalui peran
serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
E.
Hak dan Kewajiban Peserta Didik
Dalam
Undang-Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 Pasal 12:
1. Setiap peserta
didik pada satuan pendidikan berhak:
a. Mendapatkan
pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutya dan diajarkan oleh pendidik
yang seagama.
b. Mendapatkan
pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemauannya.
c. Mendapatkan
beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai
pendidikannya.
d. Mendapatkan biaya
pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
e. Pindah ke
program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan pendidikan lain yang
setara.
f. Menyelesaikan
program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing yang tidak
menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
2. Setiap peserta
didik berkewajiban:
a. Menjaga
norma-norma pendidikan untuk menjamin kelangsungan proses dan keberhasilan
pendidikan.
b. Ikut menanggung
biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan
dari kewajiban tersebutsesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengertian
Lingkungan Pendidikan
Lingkungan secara umum diartikan sebagai kesatuan ruang
dengan segala benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan
perilakungya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta mehluk hidup lainnya. Lingkungan dibedakan menjadi lingkungan
alam hayati, lingkungan alam non hayati, lingkungan buatan dan lingkungan
sosial.
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik scara aktif dapat mengembangkan
potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spritual keagamaan, emosional,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Jadi, lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai berbagai
faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan. Lingkungan
pendidikan sebagai berbagai lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan,
yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
Jenis Lingkungan Pendidikan
Dilihat dari segi anak didik, tampak bahwa anak didik secara
tetap hidup di dalam lingkungan masyarakat tertentu tempat ia mengalami
pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan tersebut meliputi lingkungan
keluarga, lingkungan sekolahan, lingkungan masyarakat, yang disebut tripusat
pendidikan atau lingkungan pendidikan.
- Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari
sejumlah kecil orang karena hubungan searah. Keluarga itu dapat berbentuk
keluarga inti ( ayah, ibu, dan anak ). Menurut Ki Hajar Dewantoro, suasana
kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan
pendidikan individual maupun pendidikan sosial.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat
informal, yang pertama dan utama dialamai oleh anak serta lembaga pendidikan
yang bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat,
melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh adn berkembang dengan baik.
Pendidikan keluarga berfungsi:
- Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
- Menjamin kehidupan emosional anak
- Menanamkan dasar pendidikan moral
- Memberikan dasar pendidikan sosial.
- Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
- Sekolah
Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua
dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam
keterampilan. Oleh karena itu dikirimkan anak ke sekolah.
Sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk
melaksanakan pendidikan. Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peran
sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses
pembangunan masyarakat. Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak
selama mereka diserahkan kepadanya. Karena itu sebagai sumbangan sekolah
sebagai lembaga terhadap pendidikan, diantaranya sebagai berikut;
- Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
- Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
- Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
- Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membenarkan benar atau salah, dan sebagainya.
Suatu alternatif yang mungkin dilakukan sesuai situasi dan
kondisi sekolah antara lain :
- Pengajaran yang mendidik
- Peningkatan dan pemantapan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan ( BP ) di sekolah
- Pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat/sumber belajar ( PSB )
- Peningkatan dan pemantapan program pengelolaan sekolah.
- Masyarakat
Dalam konteks pendidikan, masyarakat merupakan lingkungan
lingkungan keluarga dan sekolah. Pendidikan yang dialami dalam masyarakat ini,
telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan
keluarga dan berada di luar dari pendidikan sekolah. Dengan demikian, berarti
pengaruh pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.
Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam
masyarakat banyak sekali, ini meliputi segala bidang, baik pembentukan
kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertia-pengertian (pengetahuan), sikap dan
minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari
tiga sisi, yaitu :
- Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan
- Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial dimasyarakat
- Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar baik yang dirancang ( by desing ), maupun yang dimanfaatkan ( utility ).
Paling sedikit dapat dibedakan menjadi enam tipe
sosial-budaya sebagai berikut :
a) Tipe masyarakat berdasarkan
sistem berkebun yang amat sederhana
b) Tipe masyarakat pedesaan
berdsarkan bercocok tanam di ladang atau sawah dengan tanaman pokok padi
c) Tipe masyarakat pedesaan
berdasarkan sistem bercocok tanam di ladang atau sawah
d) Tipe masyarakat pedesaan
berdasarkan sistem bercocok tanam di sawah dengan tanaman pokok padi
e) Tipe masyarakat perkotaan
Selain tipe masyarakat di atas yang dapat mempengaruhi
karakteristik seseorang, terdapat juga lembaga kemasyarakatan kelompok sebaya
dan atau kelompok sosial seperti remaja masjid, pramuka, dsb. Yang mempunyai
fungsi kelompok teman sebaya terhadap anggotanya antara lain :
- Mengajar berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain
- Memperkenalkan kehidupan masyarakat yang lebih luas
- Menguatkan sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa
- Memberikan kepada anggota-anggotanya cara-cara untuk membebaskan diri dari pengaruh kekuatan otoritas
- Memberikan pengalaman untuk mengadakan hubungan yang didasarkan pada prinsip persamaan hak
- Memberikan pengetahuan yang tidak bisa dibrikan oleh keluarga secara memuaskan ( pengetahuan mengenai cita rasa berpakaian, musik, jenis tingkah laku tertentu, dan lain-lain )
- Memperluas cakrawala pengalaman anak, sehingga ia menjadi orang yang lebih kompleks.
Dengan demikian organisasi tersebut menyediakan program
pendidikan bagi anak-anaknya, yakni :
a) Mengajarkan keyakinan serta
praktik-praktik keagamaan dengan cara memberikan pengalaman-pengalaman yang
menyenangkan bagi mereka
b) Mengajarkan bagi mereka
tingkah laku dan prinsip-prinsip moral yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan
agamanya
c) Memberikan model-model bagi
perkembangan watak
Fungsi Lingkungan Pendidikan Terhadap Proses Pendidikan
Manusia
Setiap pusat pendidikan dapat berpeluang memberikan
kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni:
- pembimbingan dalam upaya pemantapan pribadi yang berbudaya
- pengajaran dalam upaya penguasaan pengetahuan
- pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan.
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu
peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya
berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan
pendidikan yang optimal. Terdapat hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi
antara lingkungan yang satu dengan lingkungan yang lain.
Lingkungan keluarga sebagai dasar pembentukan sikap dan
sifat manusia. Lingkungan sekolah sebagai bekal keterampilan dan ilmu
pengetahuan, sedangkan lingkungan masyarakat merupakan tempat praktek dari
bekal yang diperoleh di keluarga dan sekolah sekaligus sebagai tempat
pengembangan kemampuan diri.
2.2 Macam-macam
Dasar Pendidikan
Ki Hajar Dewantara : Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya
anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat
yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota
masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Menurut UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan Negara.
*Landasan berpijak dan
arah bagi pendidikan dan wahana pengembangan manusia dan masyarakat.
*Didasarkan
pada filsafat dan pandangan hidup
*Filsafat
hidup memiliki 3 aspek yaitu sikap,aktifitas dan isi.
A.Macam-macam
Dasar Pendidikan
1. Landasan
filosofis
a) Idealism
b) Realism
c) Positifisme
d) Progmatisme
e) Exsistensialisme
2. Landasan
Sosiologis
3. Landasan
cultural
4. Landasan
Historis
5. Landasan
Psikologis
6. Landasan
Iptek
7. Landasan
Politik
8. Landasan
Ekonomis
9. Landasan
Yuridis.
B. MACAM-MACAM PENDIDIKAN
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang
mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar
(SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang
mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini
termasuk ke dalam pendidikan formal.
Pendidikan akademik
Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program
sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu
pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi
Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah
program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi
atau menjadi seorang profesional.
Salah satu yang dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu. Dalam bidang keahlian dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi Visual terdapat jurusan seperti Desain Grafis untuk D4 dan Desain Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan (D3). Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda dengan jalur kesarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.
Salah satu yang dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu. Dalam bidang keahlian dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi Visual terdapat jurusan seperti Desain Grafis untuk D4 dan Desain Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan (D3). Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda dengan jalur kesarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.
Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang
mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan
tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata
1).
Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah,
dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan
yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan
/atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk
peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar
biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa)
atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah
(dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
Unsur-unsur Pendidikan
- Input, Sasaran pendidikan, yaitu : individu, kelompok, masyarakat
- Pendidik, Yaitu pelaku pendidikan
- Proses,Yaitu upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain
- Output, Yaitu melakukan apa yang diharapkan / perilaku (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16)
Tujuan pendidikan
- Menanamkan pengetahuan / pengertian, pendapat dan konsep-konsep
- Mengubah sikap dan persepsi
- Menanamkan tingkah laku / kebiasaan yang baru (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 68)
Jalur Pendidikan
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003, jalur pendidikan
dibagi menjadi:
- Jalur Formal
- Pendidikan Dasar, Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat
- Pendidikan Menengah, Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah jurusan, seperti : SMA, MA, SMK, MAK atau bentuk lain yang sederajat
- Pendidikan Tinggi,Pendidikan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas
- Jalur Nonformal
- Jalur Informal
Faktor Yang Mempengaruhi Pendidikan
Faktor yang mempengaruhi pendidikan menurut Hasbullah
(2001) adalah sebagai
berikut :
1. Ideologi
Semua manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak yang sama
khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan dan
pendidikan.
2. Sosial Ekonomi
Semakin tinggi tingkat sosial ekonomi memungkinkan seseorang
mencapai tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
3. Sosial Budaya
Masih banyak orang tua yang kurang menyadari akan pentingnya
pendidikan formal bagi anak-anaknya.
4. Perkembangan IPTEK
Perkembangan IPTEK menuntut untuk selalu memperbaharui
pengetahuan dan keterampilan agar tidak kalah dengan negara maju.
5. Psikologi
Konseptual pendidikan merupakan alat untuk mengembangkan
kepribadian individu agar lebih bernilai.
2.3 Asaz
Pendidikan
Asas – Asas
Pendidikan
Asas pendidikan
merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada
tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan.
Khusus di Indonesia
, terdapat sejumlah asas yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan
pendidikan itu. Asas-asas tersebut antara lain:
1.
Asas Tut wuri Handayani
Asas tut wuri
handayani, yang kini menjadi semboyan Diknas pada awalnya merupakan salah satu
dari asas 1922 yakni : tujuh buah asas dari Perguruan Nasional Taman Siswa
(didirikan 3 Juli 1922).. Asas atau semboyan ini dikumandangkan oleh Ki Hadjar
Dewantara. dan mendapat dukungan dari positif dari Drs. RMP Sosrokartono dengan
menambahkan dua semboyan yaitu : Ing Ngarso Sung Tuladha dan Ing Madya Mangun
Karsa. Ketiga semboyan itu telah menyatu menjadi satu kesatuan asas.
Asas tut wuri
handayani merupakan inti dari asas 1922 yang menegaskan bahwa setiap orang
mempunyai hak mengatur dirinya dengan mengingat tertibnya persatuan dalam peri
kehidupan umum.
Keadaan yang
dapat ditemukan dalam pendidikan berkaitan dengan asas ini antara lain :
a.
Peserta didik
mendapat kebebasan dalam memilih pendidikan dan keterampilan yang diminati di
semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan yang disediakan sesuai potensi,
bakat, dan kemampuan yang dimiliki.
b.
Peserta didik
mendapat kebebasan memilih pendidikan kejuruan yang diminati agar mempersiapkan
diri untuk memasuki lapangan kerja dan bidang yang diinginkan.
c.
Peserta didik
yang memiliki kecerdasan luar biasa mendapat kesempatan untuk memasuki program
pendidikan dan keterampilan yang diminati sesuai dengan gaya dan irama
belajarnya.
d.
Peserta didik
yang memiliki keistimewaan atau kekurangan dalam fisik dan mental memperoleh
kesempatan untuk memilih pendidikan dan keterampilan yang sesuai dengan
keadaanya.
e.
Peserta didik
di daerah terpencil mendapat kesempatan memperoleh pendidikan keterampilan yang
sesuai dengan kondisi daerahnya.
f.
Peserta didik
dari keluarga tidak mampu mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan dan
keterampilan sesuai dengan minat dan kemampuanya dengan bantuan dan dari
pemerintah masyarakat.
2.
Asas Belajar sepanjang hayat
Istilah belajar
sepanjang hayat erat kaitannya dengan istilah “pendidikan seumur hidup”. UNESCO
Institute for Education menetapkan suatu definisi kerja yakni pendidikan seumur
hidup adalah pendidikan yang harus :
- Meliputi seluruh hidup setiap individu.
- Mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan dan penyempurnaan secara sistematis pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat meningkatkan kondisi hidupnya.
- Tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri (self fulfilment) setiap individu.
- Meningkatkan kemampuan dan motivasi utnuk belajar mandiri.
- Mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi, termasuk yang formal, non formal dan informal.
Ada 2 misi yang
diemban dalam proses belajar mengajar berdasarkan latar pendidikan seumur hidup
yaitu :: membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif dan serentak
dengan itu, meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis
belajar sepanjang hayat.
3.
Azas Kemandirian dalam Belajar
Asas ini tidak dapat
dipisahkan dari 2 asas tut wuri handayani dan belajar sepanjang hayat.
Implikasi dari asas ini adalah pendidik harus menjalankan peran komunikator,
fasiltator, organisator, dsb. Pendidik diharapkan dapat menyediakan dan
mengatur berbagai sumber belajar sedemikian rupa sehingga memudahkan peserta
didik berinteraksi dengan sumber belajar tersebut.
2.4 Fungsi dan Tujuan Pendidikan
Fungsi pendidikan dari kacamata barat yaitu melahirkan
individu-individu yang pragmatis yang bekerja untuk memperoleh kejayaan
material dan profesional sosial yang memberi kesejahteraan kepada diri,
industri dan negara. Diupayakan pendidikan berawal dari manusia apa adanya atau
aktualisasi dengan mempertimbangkan segala kemungkinan yang apa adanya atau
potensialitas dan manusia tersebut diarahkan menuju terwujudnya pribadi yang
dicita-citakan atau idealitas.
Tujuan dari pendidikan adalah manusia atau individu yang
bertaqwa dan beriman kepada Tuhan YME, mempunyai akhlak mulia, cerdas, sehat,
berkemauan, berperasaan, dan dapat berkarya untuk memenuhi kebutuhan secara
wajar, dapat mengendalikan hawa nafsu, bermasyarakat, berbudaya, dan
berkepribadian. Sehingga implikasi dari pendidikan mampu mewujudkan atau
mengembangkan segala potensi yang ada pada diri manusia dalam
2.5
Pendidikan Karakter
Istilah karakter
dihubungkan dan dipertukarkan dengan istilah etika, ahlak, dan atau nilai dan
berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif, bukan netral. Sedangkan
Karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) merupakan sifat-sifat
kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain.
Dengan demikian karakter adalah nilai-nilai yang unik-baik yang terpateri dalam
diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari
hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olahraga seseorang atau
sekelompok orang.
Karakter juga sering
diasosiasikan dengan istilah apa yang disebut dengan temperamen yang lebih
memberi penekanan pada definisi psikososial yang dihubungkan dengan pendidikan
dan konteks lingkungan. Sedangkan karakter dilihat dari sudut pandang
behaviorial lebih menekankan pada unsur somatopsikis yang dimiliki seseorang
sejak lahir. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses perkembangan karakter pada seseorang dipengaruhi oleh banyak faktor yang
khas yang ada pada orang yang bersangkutan yang juga disebut faktor bawaan
(nature) dan lingkungan (nurture) dimana orang yang bersangkutan tumbuh dan
berkembang. Faktor bawaan boleh dikatakan berada di luar jangkauan masyarakat
dan individu untuk mempengaruhinya. Sedangkan faktor lingkungan merupakan
faktor yang berada pada jangkauan masyarakat dan ndividu. Jadi usaha
pengembangan atau pendidikan karakter seseorang dapat dilakukan oleh
masyarakat atau individu sebagai bagian dari lingkungan melalui rekayasa faktor
lingkungan.
Faktor
Pendidikan Karakter
Faktor lingkungan dalam
konteks pendidikan karakter
memiliki peran yang sangat peting karena perubahan perilaku peserta didik
sebagai hasil dari proses pendidikan karakter sangat ditentunkan oleh faktor
lingkungan ini. Dengan kata lain pembentukan dan rekayasa lingkungan yang
mencakup diantaranya lingkungan fisik dan budaya sekolah, manajemen sekolah,
kurikulum, pendidik, dan metode mengajar. Pembentukan karakter melalui rekasyasa
faktor lingkungan dapat dilakukan melalui strategi :
- Keteladanan
- Intervensi
- Pembiasaan yang dilakukan secara Konsisten
- Penguatan.
Dengan kata lain
perkembangan dan pembentukan karakter memerlukan pengembangan keteladanan yang
ditularkan, intervensi melalui proses pembelajaran, pelatihan, pembiasaan terus-menerus dalam
jangka panjang yang dilakukan secara konsisten dan penguatan serta harus
dibarengi dengan nilai-nilai luhur
Pendidikan memang tak
lepas dari makna dan definisi. Dalam dunia pendidikan banyak sekali
istilah-istilah yang dipakai dan memerlukan pembahasan mengenai hal definisi
atau pengertiannya. Pada blog pendidikan
ini, Maswins
for Educations, sebelum melangkah membahas mengenai pengertian-pengertian
istilah dalam dunia pendidikan, ada baiknya jika terlebih dahulu membahas
mengenai pengertian pendidikan itu sendiri.
Berikut adalah beberapa pengertian Pedidikan menurut Undang-Undang dan para ahli yang saya kutip dari beberapa sumber :
Berikut adalah beberapa pengertian Pedidikan menurut Undang-Undang dan para ahli yang saya kutip dari beberapa sumber :
- Pendidikan Menurut UU Sisdiknas
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara.
- Pendidikan Menurut Carter V. Good
Pendidikan adalah
proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang
berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu
lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai
kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
- Pendidikan Menurut Godfrey Thomson
Pendidikan adalah
pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan yang tepat
didalam kebiasaan tingkah lakunya, pikiranya dan perasaannya.
- Pendidikan Menurut UNESCO
UNESCO menyebutkan
bahwa: “education is now engaged is preparinment for a tife
Society which does not yet exist” atau bahwa pendidikan itu sekarang adalah untuk mempersiapkan manusia bagi suatu tipe masyarakat yang masih belum ada. Konsep system pendidikan mungkin saja berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat dan pengalihan nilai-nilai kebudayaan (transfer of culture value). Konsep pendidikan saat ini tidak dapat dilepaskan dari pendidikan yang harus sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan masa lalu,sekarang,dan masa datang.
Society which does not yet exist” atau bahwa pendidikan itu sekarang adalah untuk mempersiapkan manusia bagi suatu tipe masyarakat yang masih belum ada. Konsep system pendidikan mungkin saja berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat dan pengalihan nilai-nilai kebudayaan (transfer of culture value). Konsep pendidikan saat ini tidak dapat dilepaskan dari pendidikan yang harus sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan masa lalu,sekarang,dan masa datang.
- 5. Pendidikan Menurut Thedore Brameld
‘’Education as
power means copetent and strong enough to enable us,the majority of people,to
decide what kind of a world‘’. (Pendidikan sebagai
kekuatan berarti mempunyai kewenangan dan cukup kuat bagi kita, bagi rakyat
banyak untuk menentukan suatu dunia yang macam apa yang kita inginkan dan macam
mana mencapai tujuan semacam itu).
- Pendidikan Menurut Thedore Brameld
Robert W. richey
menyebutkan bahwa; The term “Education” refers to the broad funcition of
preserving and improving the life of the group through bringing new members
into its shared concem. Education is thus a far broader process than that which
occurs in schools. It is an essential social activity by which communities
continue to exist. In Communities this function is specialzed and
institutionalized in formal education, but there is always the education, out
side the school with which the formal process is related. (Istilah
pendidikan mengandung fungsi yang luas dari pemelihara dan perbaikan kehidupan
suatu masyarakat, terutama membawa warga masyarakat yang baru mengenal tanggung
jawab bersama di dalam masyarakat. Jadi pendidikan adalah suatu proses yang
lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja. Pendidikan
adalah suatu aktivitas sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan
berkembang. Di dalam masyarakat yang kompleks, fungsi pendidikan ini mengalami
spesialisasi dan melembaga dengan pendidikan formal yang senantiasa tetap
berhubungan dengan proses pendidikan informal di luar sekolah).
Pendidikan
karakter didasarkan pada enam nilai-nilai etis bahwa setiap orang dapat
menyetujui – nilai-nilai yang tidak mengandung politis, religius, atau bias
budaya. Beberapa hal di bawah ini yang dapat kita jelaskan untuk membantu siswa
memahami Enam Pilar Pendidikan Berkarakter, yaitu sebagai berikut :
1. Trustworthiness (Kepercayaan)
Jujur, jangan menipu,
menjiplak atau mencuri, jadilah handal – melakukan apa yang anda katakan anda
akan melakukannya, minta keberanian untuk melakukan hal yang benar, bangun
reputasi yang baik, patuh – berdiri dengan keluarga, teman dan negara.
2. Recpect (Respek)
Bersikap toleran
terhadap perbedaan, gunakan sopan santun, bukan bahasa yang buruk,
pertimbangkan perasaan orang lain, jangan mengancam, memukul atau menyakiti
orang lain, damailah dengan kemarahan, hinaan dan perselisihan.
3. Responsibility
(Tanggungjawab)
Selalu lakukan yang
terbaik, gunakan kontrol diri, disiplin, berpikirlah sebelum bertindak –
mempertimbangkan konsekuensi, bertanggung jawab atas pilihan anda.
4. Fairness (Keadilan)
Bermain sesuai aturan,
ambil seperlunya dan berbagi, berpikiran terbuka; mendengarkan orang lain,
jangan mengambil keuntungan dari orang lain, jangan menyalahkan orang lain
sembarangan.
5. Caring (Peduli)
Bersikaplah penuh kasih
sayang dan menunjukkan anda peduli, ungkapkan rasa syukur, maafkan orang lain,
membantu orang yang membutuhkan.
6. Citizenship
(Kewarganegaraan)
Menjadikan sekolah dan
masyarakat menjadi lebih baik, bekerja sama, melibatkan diri dalam urusan
masyarakat, menjadi tetangga yang baik, mentaati hukum dan aturan,
menghormati otoritas, melindungi lingkungan
hidup.
- Tujuan, Fungsi dan Media Pendidikan karakter
Pendidikan
karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif,
berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik,
berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya
dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi untuk:
Pendidikan karakter berfungsi untuk:
- mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik
- memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur
- meningkatkan
peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
- Nilai-nilai Pembentuk Karakter
Satuan pendidikan
sebenarnya selama ini sudah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai
pembentuk karakter melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing.
Hal ini merupakan prakondisi pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang
untuk selanjutnya pada saat ini diperkuat dengan 18 nilai hasil kajian empirik
Pusat Kurikulum. Nilai prakondisi (the existing values) yang dimaksud antara
lain takwa, bersih, rapih, nyaman, dan santun.
Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu:
Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu:
- Jujur
- Toleransi
- Disiplin
- Kerja keras
- Kreatif
- Mandiri
- Demokratis
- Rasa Ingin Tahu
- Semangat Kebangsaan
- Cinta Tanah Air
- Menghargai Prestasi
- Bersahabat/Komunikatif
- Cinta Damai
- Gemar Membaca
- Peduli Lingkungan
- Peduli Sosial
- Tanggung Jawab
- religius
(Puskur. Pengembangan
dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2009:9-10). Nilai
dan deskripsinya terdapat dalam Lampiran 1.)
Meskipun telah terdapat 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya dengan cara melanjutkan nilai prakondisi yang diperkuat dengan beberapa nilai yang diprioritaskan dari 18 nilai di atas. Dalam implementasinya jumlah dan jenis karakter yang dipilih tentu akan dapat berbeda antara satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lain. Hal itu tergantung pada kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Di antara berbagai nilai yang dikembangkan, dalam pelaksanaannya dapat dimulai dari nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah, yakni bersih, rapih, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
Meskipun telah terdapat 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya dengan cara melanjutkan nilai prakondisi yang diperkuat dengan beberapa nilai yang diprioritaskan dari 18 nilai di atas. Dalam implementasinya jumlah dan jenis karakter yang dipilih tentu akan dapat berbeda antara satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lain. Hal itu tergantung pada kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Di antara berbagai nilai yang dikembangkan, dalam pelaksanaannya dapat dimulai dari nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah, yakni bersih, rapih, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
Pendidikan yang
diterapkan di sekolah-sekolah juga menuntut untuk memaksimalkan kecakapan
dan kemampuan kognitif. Dengan pemahaman seperti itu, sebenarnya ada hal lain
dari anak yang tak kalah penting yang tanpa kita sadari telah terabaikan.Yaitu
memberikan pendidikan karakterb pada anak didik. Pendidikan
karakter penting artinya sebagai penyeimbang kecakapan kognitif. Beberapa
kenyataan yang sering kita jumpai bersama, seorang pengusaha kaya raya justru
tidak dermawan, seorang politikus malah tidak peduli pada tetangganya yang
kelaparan, atau seorang guru justru tidak prihatin melihat anak-anak
jalanan yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di sekolah. Itu
adalah bukti tidak adanya keseimbangan antara pendidikan kognitif dan pendidikan
karakter.
Ada sebuah kata bijak
mengatakan “ ilmu tanpa agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”. Sama
juga artinya bahwa pendidikan kognitif tanpa pendidikan
karakter adalah buta. Hasilnya, karena buta tidak bisa berjalan, berjalan
pun dengan asal nabrak. Kalaupun berjalan dengan menggunakan tongkat tetap akan
berjalan dengan lambat. Sebaliknya, pengetahuan karakter tanpa
pengetahuan kognitif, maka akan lumpuh sehingga mudah disetir, dimanfaatkan dan
dikendalikan orang lain. Untuk itu, penting artinya untuk tidak mengabaikan pendidikan karakter
anak didik.
Pendidikan
karakter adalah pendidikan yang menekankan pada pembentukan
nilai-nilai karakterpada anak didik. Saya mengutip empat ciri
dasar pendidikan karakter yang dirumuskan oleh seorang
pencetus pendidikan karakter dari Jerman yang bernama FW Foerster:
- Pendidikan karakter menekankan setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak didik menghormati norma-norma yang ada dan berpedoman pada norma tersebut.
- Adanya koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru.
- Adanya otonomi, yaitu anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadinya. Dengan begitu, anak didik mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar.
- Keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan marupakan dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Pendidikan
karakter penting bagi pendidikan di Indonesia. Pendidikan
karakter akan menjadi basic atau dasar dalam pembentukan
karakter berkualitas bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial
seperti toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan
mengormati dan sebagainya.Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi
unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun
memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan. Berdasarkan
penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang
tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan
kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan
orang lain (soft skill).
Penelitian ini
mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan
sisanya 80 persen oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk
melalui pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik.
Berpijak pada empat ciri dasar pendidikan karakter di atas, kita bisa
menerapkannya dalam polapendidikan yang diberikan pada
anak didik. Misalanya, memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang
hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan
dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang
dimilikinya, menghormati keputusan dan mensupport anak dalam mengambil
keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada anakdidik akan arti keajekan
dan bertanggungjawab dan berkomitmen atas pilihannya. Kalau menurut saya,
sebenarnya yang terpenting bukan pilihannnya, namun kemampuan memilih kita dan
pertanggungjawaban kita terhadap pilihan kita tersebut, yakni dengan cara
berkomitmen pada pilihan tersebut.
Pendidikan
karakter hendaknya dirumuskan dalam kurikulum, diterapkan
metode pendidikan, dan dipraktekkan dalam pembelajaran. Selain itu, di
lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar juga sebaiknya diterapkan
pola pendidikan karakter. Dengan begitu, generasi-generasi Indonesia nan
unggul akan dilahirkan dari sistem pendidikan karakter.
Suatu hari seorang anak
laki-laki sedang memperhatikan sebuah kepompong, eh ternyata di dalamnya ada
kupu-kupu yang sedang berjuang untuk melepaskan diri dari dalam kepompong.
Kelihatannya begitu sulitnya, kemudian si anak laki-laki tersebut merasa
kasihan pada kupu-kupu itu dan berpikir cara untuk membantu si kupu-kupu agar
bisa keluar dengan mudah. Akhirnya si anak laki-laki tadi menemukan ide dan
segera mengambil gunting dan membantu memotong kepompong agar kupu-kupu bisa
segera keluar dr sana. Alangkah senang dan leganya si anak laki laki
tersebut.Tetapi apa yang terjadi? Si kupu-kupu memang bisa keluar dari sana.
Tetapi kupu-kupu tersebut tidak dapat terbang, hanya dapat merayap. Apa
sebabnya?
Ternyata bagi seekor
kupu-kupu yang sedang berjuang dari kepompongnya tersebut, yang mana pada saat
dia mengerahkan seluruh tenaganya, ada suatu cairan didalam tubuhnya yang
mengalir dengan kuat ke seluruh tubuhnya yang membuat sayapnya bisa mengembang
sehingga ia dapat terbang, tetapi karena tidak ada lagi perjuangan tersebut
maka sayapnya tidak dapat mengembang sehingga jadilah ia seekor kupu-kupu yang
hanya dapat merayap. Itulah potret singkat tentang pembentukan karakter, akan
terasa jelas dengan memahami contoh kupu-kupu tersebut. Seringkali orangtua dan
guru, lupa akan hal ini. Bisa saja mereka tidak mau repot, atau kasihan pada
anak. Kadangkala Good Intention atau niat baik kita belum tentu menghasilkan
sesuatu yang baik. Sama seperti pada saat kita mengajar anak kita. Kadangkala
kita sering membantu mereka karena kasihan atau rasa sayang, tapi sebenarnya
malah membuat mereka tidak mandiri. Membuat potensi dalam dirinya tidak
berkembang. Memandukan kreativitasnya, karena kita tidak tega melihat mereka
mengalami kesulitan, yang sebenarnya jika mereka berhasil melewatinya justru
menjadi kuat dan berkarakter.
Sama halnya bagi
pembentukan karakter seorang anak, memang butuh waktu dan komitmen dari
orangtua dan sekolah atau guru untuk mendidik anak menjadi pribadi yang
berkarakter. Butuh upaya, waktu dan cinta dari lingkungan yang merupakan tempat
dia bertumbuh, cinta disini jangan disalah artikan memanjakan. Jika kita taat
dengan proses ini maka dampaknya bukan ke anak kita, kepada kitapun berdampak
positif, paling tidak karakter sabar, toleransi, mampu memahami masalah dari
sudut pandang yang berbeda, disiplin dan memiliki integritas terpancar di diri
kita sebagai orangtua ataupun guru. Hebatnya, proses ini mengerjakan pekerjaan
baik bagi orangtua, guru dan anak jika kita komitmen pada proses pembentukan karakter.
Segala sesuatu butuh proses, mau jadi jelek pun butuh proses. Anak yang nakal
itu juga anak yang disiplin.Dia disiplin untuk bersikap nakal. Dia tidak mau
mandi tepat waktu, bangun pagi selalu telat, selalu konsisten untuk tidak
mengerjakan tugas dan wajib tidak menggunakan seragam lengkap.
Karakter suatu bangsa
merupakan aspek penting yang mempengaruhi pada perkembangan sosial-ekonomi.
Kualitas karakter yang tinggi dari masyarakat tentunya akan menumbuhkan
keinginan yang kuat untuk meningkatkan kualitas bangsa. Pengembangan karakter
yang terbaik adalah jika dimulai sejak usia dini. Sebuah ungkapan yang
dipercaya secara luas menyatakan “ jika kita gagal menjadi orang baik di usia
dini, di usia dewasa kita akan menjadi orang yang bermasalah atau orang jahat”.
Thomas Lickona mengatakan “ seorang anak hanyalah wadah di mana seorang dewasa yang
bertanggung jawab dapat diciptakan”. Karenanya, mempersiapkan anak adalah
sebuah strategi investasi manusia yang sangat tepat. Sebuah ungkapan terkenal
mengungkapkan “Anak-anak berjumlah hanya sekitar 25% dari total populasi, tapi
menentukan 100% dari masa depan”. Sudah terbukti bahwa periode yang paling
efektif untuk membentuk karakter anak adalah sebelum usia 10 tahun. Diharapkan
pembentukan karakter pada periode ini akan memiliki dampak yang akan bertahan
lama terhadap pembentukan moral anak.
Efek berkelanjutan
(multilier effect) dari pembentukan karakter positif anak akan dapat terlihat,
seperti yang digambarkan oleh Jan Wallander, “Kemampuan sosial dan emosi pada
masa anak-anak akan mengurangi perilaku yang beresiko, seperti konsumsi alkohol
yang merupakan salah satu penyebab utama masalah kesehatan sepanjang masa;
perkembangan emosi dan sosial pada anak-anak juga dapat meningkatkan kesehatan
manusia selama hidupnya, misalnya reaksi terhadap tekanan yang akan berdampak
langsung pada proses penyakit; kemampuan emosi dan sosial yang tinggi pada
orang dewasa yang memiliki penyakit dapat membantu meningkatkan perkembangan
fisiknya.”
Sangatlah wajar jika
kita mengharapkan keluarga sebagai pelaku utama dalam mendidik dasar–dasar
moral pada anak. Akan tetapi banyak anak, terutama anak-anak yang tinggal di
daerah miskin, tidak memperoleh pendidikan moral dari orang tua mereka.
Kondisi sosial-ekonomi
yang rendah berkaitan dengan berbagai permasalahan, seperti kemiskinan,
pengangguran, tingkat pendidikan rendah, kehidupan bersosial yang rendah,
biasanya berkaitan juga dengan tingkat stres yang tinggi dan lebih jauh lagi
berpengaruh terhadap pola asuhnya. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa
anak-anak yang tinggal di daerah miskin 11 kali lebih tinggi dalam menerima
perilaku negatif (seperti kekerasan fisik dan mental, dan ditelantarkan)
daripada anak-anak dari keluarga yang berpendapatan lebih tinggi.
Banyak hasil studi
menunjukkan bahwa anak-anak yang telah mendapat pendidikan pra-sekolah
mempunyai kemampuan yang lebih tinggi daripada anak-anak yang tidak masuk ke
TK, terutama dalam kemampuan akademik, kreativitas, inisiatif, motivasi, dan
kemampuan sosialnya. Anak-anak yang tidak mampu masuk ke TK umumnya akan
mendaftar ke SD dalam usia sangat muda, yaitu 5 tahun. Hal ini akan
membahayakan, karena mereka belum siap secara mental dan psikologis, sehingga
dapat membuat mereka merasa tidak mampu, rendah diri, dan dapat membunuh kecintaan
mereka untuk belajar. Dengan demikian sebuah program penanganan masalah ini
dibutuhkan untuk mempersiapkan anak dengan berbagai pengalaman penting dalam
pendidikan prasekolah. Adalah hal yang sangat penting untuk menggerakkan
masyarakat di daerah miskin untuk mulai memasukkan anaknya ke prasekolah dan
mengembangkan lingkungan bersahabat dengan TK lainnya untuk bersama-sama
melakukan pendidikan karakter.
Dorothy Law
Nolte pernah menyatakan bahwa anak belajar dari
kehidupan lingkungannya. Lengkapnya adalah :
- Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki
- Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi
- Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri
- Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyeasali diri
- Jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri
- Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai
- Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadilan
- Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan
- Jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi diri
- Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Proses
mencapai tujuan pendidikan untuk menghasilkan manusia yang unggul baik
secara pribadi maupun penguasaan ilmu pengetahuan tidak hanya tergantung
tentang bagaiamana sistem pendidikan dijalankan oleh lingkungan pendidikan
formal. Namun juga dipengaruhi oleh lingkungan keluarga serta lingkungan
masyarakat. Antara lingkungan pendidikan yang satu dan lingkungan yang lain
yang disebut sebgaia tripusat. Pendidikan tidak dapat berdiri sendiri, namun
ada hubungan saling mempengaruhi diantara lingkungan pendidikan.
3.2 Saran
Melihat kenyataan bahwa
untuk mencapai tujuan pendidikan yang maksimal diperlukan
sebuah hubungan timbal balik yang yang erat maka diperlukan sebuah koordinasi
antar lingkungan pendidikan. Dalam menentukan kurikulum lingkungan formal
(sekolah) baiknya untuk mepertimbangankan faktor lingkungan
keluarga dan masyarakat. Bahkan kalau memungkinkan melibatkan
keluarga anak didik dan tokoh masyarakat dalam merumuskan kurikulum pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tirtarahardja, Umar
dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan.
Jakarta: Rineka Cipta